
SLB Negeri Kota Magelang terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Sebagai satuan pendidikan negeri, kami meyakini bahwa pendidikan karakter anak tidak hanya dibentuk melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam pengelolaan sekolah dan pelayanan publik.
Penerapan prinsip anti korupsi di lingkungan SLB Negeri Kota Magelang berfokus pada tiga pilar utama:
1. Transparansi Tata Kelola Sekolah
Seluruh pengelolaan anggaran, bantuan operasional, hingga pelaksanaan program sekolah dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap fasilitas dan sarana pendidikan benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemajuan belajar siswa.
2. Pelayanan Publik Tanpa Pungli dan Gratifikasi
Kami menjamin seluruh bentuk pelayanan administrasi sekolah, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga layanan pembelajaran diselenggarakan tanpa pemungutan biaya di luar ketentuan resmi. Seluruh jajaran pendidik dan tenaga kependidikan dilarang keras menerima hadiah, imbalan, atau gratifikasi dari pihak mana pun yang berhubungan dengan jabatan dan pelayanan.
3. Edukasi Karakter Integritas Sejak Dini
Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab ditanamkan secara konsisten kepada seluruh peserta didik melalui berbagai kegiatan sekolah. Kami percaya bahwa membentuk sikap jujur sejak dini adalah fondasi utama lahirnya generasi masa depan yang bebas dari korupsi.
Mari kita bersama-sama saling mendukung dan mengawasi agar SLB Negeri Kota Magelang senantiasa menjadi lembaga pendidikan yang jujur, bersih, dan melayani dengan hati demi masa depan putra-putri kita.
SLB Negeri Kota Magelang: Jujur, Transparan, dan Berintegritas!
